CSR
Corporate
Social Responbility (CSR)
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau
tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan
terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti
melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di
daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk
membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk
masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah
fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan
dan kepentingan stakeholder-nya.
Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility
(CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan
kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan
sebagian sumber daya perusahaan.
Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility
(CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka
serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat
kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
Definisi CSR menurut World Business Council on Sustainable
Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan
berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya
meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan
masyarakat luas
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi
dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance).
Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar
perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur
hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat
dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam
strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat
diperbaiki dengan segera.
Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk
mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat
didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski
perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat
tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai
bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi
perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen
maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.
Sejarah CSR
- Dikemukakan oleh Howard R.Bowen pada tahun 1953
- Mulai diadopsi pada tahun 1970-an
- Dipopulerkan oleh John Elkington via bukunya Canibal Business pada tahun 1998
- John Elkington menyebut 3P (Profit,People,Planet)
Profit : Mendukung laba perusahaan
People : Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Planet : meningkatkan kualitas lingkungan
People : Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Planet : meningkatkan kualitas lingkungan
Implementasi CSR
- Filantropi (sukarela)
- Obligation (kewajiban)
Keuntungan CSR bagi perusahaan :
- Layak Mendapatkan sosial licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika
mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka
akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada
perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan
tersebut.
- Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan
perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan
stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi
permasalahan, maka biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila
dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program Corporate Social
Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social Responsibility
sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan
stakeholders perlu mendapat perhatian.
- Melebarkan Akses Sumber Daya
Track records yang baik dalam pengelolaan Corporate Social
Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat
membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.
- Membentangkan Akses Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social
Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang
lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus
pangsa pasar baru.
- Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan
melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur ulang
limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya produksi,
juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi lingkungan.
- Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu
menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan
semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan.
- Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility
umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya
bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
- Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi
positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan
menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan
mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.
Peluang Mendapatkan Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada
pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi
perusahaan untuk mendapatkan award.
Landasan
Pokok CSR Dalam Aktifitas Ekonomi
- Kinerja keuangan berjalan dengan baik
- Investasi modal berjalan baik
- Kepatuhan dalam membayar pajak
- Tidak terdapat praktik suap/korupsi
- Tidak ada konflik kepentingan
- Tidak dalam keadaan mendukung yang korup
- Menghargai hak atas kemampuan intelektual/paten
- Tidak melakukan sumbangan politis/lobi
Landasan Pokok CSR Dalam Isu Lingkungan Hidup
- Tidak melakukan pencemaran
- Berkontribusi dalam perubahan iklim
- Tidak melakukan pemborosan air
- Tidak melakukan praktik pemborosan energy
- Tidak melakukan penyerobotan lahan
- Tidak berkontribusi dalam kebisingan
- Menjaga keanekaragaman hayati
Landasan Pokok CSR Dalam Isu Sosial
- Menjamin kesehatan karyawan/masyarakat yang terkena dampak
- Tidak mempekerjakan anak dibawah umur
- Memberikan dampak positif terhadap masyarakat
- Melakukan proteksi konsumen
- Menjunjung Keberanekaragaman
- Menjaga privasi
- Melakukan politik derma sesuai dengan kebutuhan
- Bertanggung jawab dalam proses outsourching dan off shoring
outsourcing
adalah suatu sistem pemindahan tanggung jawab non core business unit dari
perusahaan inti ke perusahaan lain di luar perusahaan inti tersebut. Sementara
offshoring adalah memindahkan proses produksi suatu perusahaan dari suatu
negara ke Negara.
- Akses untuk memperoleh barang-barang tertentu dengan harga wajar
Landasan Pokok CSR Dalam Isu Kesejahteraan
- Memberikan kompensasi terhadap karyawan
- Memanfaatkan subsidi dan kemudahan yang diberikan pemerintah
- Menjaga kesehatan karyawan
- Menjaga keamanan kondisi tempat kerja
- Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja
- Menjaga keseimbangan kerja/hidup
CONTOH KASUS:
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT PLN
(Persero).
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media
untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik
menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang
berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek
dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN
mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata
dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung jawab Program
Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
Menyusun
dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan
sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup
kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan
Pelestarian alam.
Menyusun
dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
Menyusun
dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra
perusahaan.
Memastikan
tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan
upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate
Governance.
Pelaksanaan Program Tanggung
Jawab Sosial Perusahan (CSR) :
Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui
komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang
dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik,
contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang
SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah
Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan
pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama
tahun 2011, antara lain memberikan :
Bantuan
bencana alam.
Bantuan
peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan
Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
Bantuan
sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin –
Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor –
Buleleng, Bali.
Bantuan
perbaikan sarana ibadah.
Operasi
Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
Bantuan
Sarana air bersih,
Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan
akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang
kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan antara lain:
- Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
- Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
- Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
- Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
- Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
Sumber :
http://forumcsrkessos.or.id/2016/06/ecsr-learning/ (Diakses 01/01/2018)
Komentar
Posting Komentar